Mungkin anda masih ingat dengan hadits tentang lima hewan perusak (fasik) yang di sabdakan Nabi berikut:
خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِى الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا، وَالْغُرَابُ ، وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
“Ada lima jenis hewan fasiq (berbahaya) yang disyariatkan untuk dibunuh meskipun di tanah ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung elang, burung gagak dan kalb aqur (anjing galak).” (HR. Bukhari no. 3314 dan Muslim no. 1198).
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata:
“Di antara bahaya tikus adalah ia bisa mencuri emas, kami punya pengalaman dalam hal ini, kehilangan cincin emas milik wanita-wanita kami di rumah, kami bongkar-bongkar tapi belum juga menemukannya, kemudian kami menjumpai lubang kecil di dinding, dan kami sebelumnya mempunyai pengetahuan bahwa tikus bisa mencuri emas maka kami buka lubang itu dan kami jumpai cincin tadi ada di dalamnya”.
Beliau melanjutkan: guru kami syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah (beliau ulama ahli tafsir pengarang kitab Taysir Karim ar-Rahman), beliau berkata: “sesungguhnya ada seorang laki-laki yang duduk di kamarnya tiba-tiba jatuhlah seekor tikus maka laki-laki tadi dengan cepat meletakkan wadah di atas tikus untuk mengurungnya, kemudian datanglah tikus yang lain dari atap dan menjatuhkan Emas 1 dinar agar temannya dibebaskan, maka laki-laki tersebut terheran-heran dan tetap tidak membebaskan tikus yang terkurung, kemudian datanglah tikus tersebut untuk kedua kalinya dan menjatuhkan 1 dinar emas lagi, sampai keempat kalinya, kèlima kalinya terus sampai ke sepuluh kalinya (emas 10 dinar), tetapi yang lelaki masih tetap mengurung tikus (temannya), sampai akhirnya tikus tadi datang lagi untuk terakhir kalinya dengan membawa kantong dan menjatuhkannya di depan si lelaki, agar dia mengetahui bahwa itu adalah akhir yang ia punya, maka lelaki tadi membunuh tikus yang terkurung dan tikus yang lain tadi pergi berlari.
Semoga Allah melindungi kita dari bahaya dan kejahatan binatang jahat ini.
1 dinar = 4,25 gram emas murni
Simak langsung: https://youtu.be/tmU0Zw8g1Ho
Ahad, 7 Rabi’ul Akhir 1437 H/17 Januari 2015 H
Abu Abdillah Fadlan Fahamsyah